Beasiswa Bidikmisi untuk Mahasiswa S1 dan D3 - Beasiswa Bidikmisi merupakan beasiswa bantuan dari pemerintah melalui DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberikan pada mahasiswa berprestasi. Beasiswa bidikmisi 2015 ini diperuntukan untuk mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.
Biaya pendidikan diberikan sejak mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1. Sedangkan untuk program Diploma III selama 6 semester. Untuk beasiswa bidikmisi, setiap mahasiswa berhak untuk mendapatkan biaya hidup sebesar dari ketentuan Perguruan Tinggi tersebut, ada yang Rp 600.000,- ada yang Rp 950.000 dsb.
Beasiswa Bidikmisi 2015 |
Seleksi Beasiswa Bidikmisi 2015
1. PTN menyeleksi penerima Bidikmisi sesuai kuota melalui pola:
- SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
- SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
- Ujian Mandiri sesuai dengan ketentuan masing - masing PTN atau PENGEMBANGAN POLITEKNIK untuk Politeknik.
2. Persyaratan, mekanisme dan prosedur penerimaan melalui SNMPTN dan SBMPTN mengikuti ketentuan panitia seleksi yang berlaku.
3. Pendistribusian kuota penerimaan masing-masing pola seleksi ditetapkan oleh PTN melalui surat keputusan pimpinan PTN yang ditembuskan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum pola seleksi dilaksanakan dan dipublikasikan melalui media.
Persyaratan Biaya Pendidikan Bidikmisi 2015
1. Laman resmi: http://bidikmisi.dikti.go.id
Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
2. Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/ mengisi biodata melalui laman www.snmptn.ac.id untuk SNMPTN (jika direkomendasikan Kepala Sekolah) dan/ atau laman www.sbmptn.or.id untuk SBMPTN, tanpa harus membayar biaya ujian.
3. Apabila calon peserta Bidikmisi tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur SNMPTN atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur SNMPTN, maka KAP dan PIN dapat digunakan lagi untuk mendaftar SBMPTN tanpa harus membayar biaya ujian.
4. Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur SNMPTN dan berkeinginan untuk mendaftar SBMPTN, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
Demikian informasi mengenai Beasiswa Bidikmisi untuk Mahasiswa S1 dan D3 semoga bermanfaat untuk anda semua. Terima kasih :)
0 komentar:
Posting Komentar